ATATNABERITA.COM ~ BANDA ACEH - Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh resmi melaporkan anggota DPRA, Azhari Cagee ke Polda Aceh, Senin (19/8).
Ketua um
um Dewan Pimpinan Pusat Forkab Aceh, Polem Muda Ahmad Yani mengatakan tindak pidana yang dilaporkan itu yakni Pasal 56 UU 24 tahun 2009 tentang bendera,bahasa, lambang negara serta lagu kebanggsaan.
Karena diduga mengupayakan mengibarkan bendera bintang bulan dan upaya menurunkan bendera merah Putih di gedung DPRA.
Dalam laporan polisi itu, Polem menjelaskan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa diduga dikoordinir Azhari Cage. Pasalnya unjuk rasa itu tidak mempunyai izin dari pihak berwenang.
"Dengan kejadian itu kami merasa keberatan dan menuntut para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami menduga Azhari Cagee terlibat dalam aksi itu, dan ini seperti sengaja disetting sehingga berakhir dengan kericuhan," ujar Polem.
Menurut Polem, Azhari Cagee telah memprovokasi mahasiswa sebagai kaum intelektual Aceh yang merupakan harapan generasi penerus bangsa adalah tindakan perusak perdamaian Aceh, yang sudah berjalan 14 tahun.
"Azhari Cagee diduga mentransfer spirit perlawanan mahasiswa terhadap pemerintahan yang sah, mengingat Qanun Bendera Bulan Bintang telah dibatalkan dan sudah diajukan bendera Aceh dalam versi lain," imbuhnya.
Ia mengungkapkan tindakan Azhari Cagee dalam skenario penurunan bendera merah putih adalah tindakan dan perilaku ideologi makar dan bertentangan dengan UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera.
"Tindakan Azhari Cagee dalam hal memberikan perlindungan terhadap mahasiswa atas pengibaran bendera bulan bintang di DPRA adalah perbuatan melawan hukum dan melanggar PP 77 tahun 2007," tegasnya.
Untuk itu, ia meminta kepada Polda Aceh mengusut semua dana aspirasi Azhari Cagee yang menurut informasi diduga terjadi sejumlah penyimpangan dan disinyalir mengalir ke mahasiwa lewat beasiswa yang diberikan.
Dan bahkan diduga mengalir ke aksi demo penaikkan bendera bulan bintang sebagai bentuk penyimpangan untuk melawan pemerintah yang sah.
"Kami mendesak Kapolda Aceh untuk mengapresasi sikap tegas jajaran Poltabes Banda Aceh yang berhasil menghalangi aksi demo pengibaran bendera bulan bintang itu, artinya jangan sampai kasus ini digiring untuk memojokkan pihak kepolisian yang seakan-akan bersalah saat bertindak di lapangan," ujarnya.
Ia juga menduga kasus ini sengaja dikompori oleh Azhari Cagee untuk menutupi keterlibatannya dalam aksi yang berlangsung ricuh itu. "Kami siap membela kebenaran dan tidak takut berhadapan dengan siapapun demi penegakan hukum di Aceh," tegasnya.
jika ingin berkomentar,maka tulislah berupa saran dan nasehat.
EmoticonEmoticon