Bangkok Kutuk Pemukulan Mahasiswa Aceh


   ATATNABERITA.COM ~ Bangkok- Direktur World Solidarity for Forgotten Nastion (WSFN) Regional Bangkok, Johan Musi, mengutuk pemukulan terhadap sejumlah mahasiswa Aceh yang sedang melakukan unjuk rasa menuntut implementasi MoU Helsinki, Kamis (15/8/2019) atau bertepatan dengan peringatan 14 tahun damai Aceh.

Johan Musi dalam rilisnya, Sabtu (17/8/2019) mengatakan peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah petugas pengawal demontsrasi dari Polresta Banda Aceh, merupakan bentuk pembungkaman terhadap demokrasi.

“Apa yang berlaku terhadap mahasiswa Aceh dalam menyampaikan pendapat mereka terhadap implementasi MoU Helsinki yang belum terealisasi, adalah bukti nyata bahwa Indonesia masih alergi dengan aksi-aksi pro demokrasi,” ujar Johan.

Lebih lanjut dia mengatakan, semua pihak mengetahui bahwa mahasiswa berunjuk rasa agar DPRA lebih serius dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat di parlemen.

baca juga : IPAU MINTA KAPOLDA PECAT ANGGOTA POLISI YANG MEMUKUL MAHASISWA

Untuk itu mahasiswa mengibarkan Bendera Bintang Bulan yang menjadi kebanggaan Bangsa Aceh, karena sampai saat ini tidak ada satu keputusan dari Pemerintah Indonesia agar Qanun Bendera Aceh dapat dilaksanakan.

“Malah realita di lapangan saat ini dapat kita lihat bersama bahwa Pemerintah RI sangat tidak serius menjalankan implementasi MoU Helsinki dengan berbagai dalih,” ujarnya.

Hal yang paling memprihatinkan bagi WSFN, semua mengetahui pula bahwa aparat kepolisian RI menunjukkan arogansinya terhadap aksi damai mahasiswa.

“Kami sangat menyesalkan ada korban mahasiswa. Apakah ini yang dinamakan kebebasan dan domokrasi?” katanya setengah bertanya.

Untuk itu, World Solidarity for Forgotten Nation sebagai organisasi non pemerintah (NGO) yang berjuang untuk kebebasan, demokrasi dan anti diskriminasi mengutuk keras penangkapan mahasiswa Aceh yang melakukan aksi damai kepada wakil rakyat.

Ia juga mengatakan, berangkat dari pengalaman masa konflik dulu, saat aktivis diperlakukan secara tanpa perikemanusiaan dengan alasan makar, maka saat ini mahasiswa yang menyampaikan sikap yang didasari oleh Undang-Undang Pemerintah Aceh juga masih diperlakukan secara tidak berperikemanusiaan oleh aparat kepolisian RI.

“Maka kami atas nama Solidaritas WSFN tidak dapat menerima sikap RI dalam menyelesaikan persoalan Aceh dan Kami mendukung penuh hak-hak Bangsa Aceh diperjuangkan ke tingkat internasional,” imbuhnya.

Dalam keterangan rilisnya, Johan Mufi menyebutkan juga, World Solidarity for Forgotten Nations (WSFN) adalah organisasi nonpemerintah bermarkas di Brisbane Australia, dan juga memiliki kantor regional di Thailand. WSFN berjuang mengkampanyekan penegakan demokrasi, HAM, kebebasan berserikat, anti diskriminasi dan rasial, serta hak-hak politik bagi minoritas di Indonesia.(**


sumber:acehtrend.com

Artikel Terkait

jika ingin berkomentar,maka tulislah berupa saran dan nasehat.
EmoticonEmoticon