Pendukung Jokowi Ini Kecam MUI yang Tolak Disertasi ‘Halal Seks di Luar Nikah’



 
 Atatnaberita.com  ~Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus menghormati hasil disertasi Abdul Azis yang menulis pemikiran Muhammad Syahrur terkait kehalalan seks di luar nikah.

Baca juga : Hubungan intim tanpa ikatan pernikahan,ini disertasi dr UIN yogyakarta


“Kampus adalah lembaga yang memiliki otoritas keilmuan. Lembaga lain di luar kampus seperti MUI mestinya tunduk secara keilmuan pada otoritas kampus, bukan sebaliknya,” kata pendukung Jokowi, Saidiman di akun Twitter-nya @saidiman.




Kampus adalah lembaga yang memiliki otoritas keilmuan. Lembaga lain di luar kampus seperti MUI mestinya tunduk secara keilmuan pada otoritas kampus, bukan sebaliknya.

Baca juga : kawin kontrak dipuncak bogor

“Saya ingat demo di depan kampus berhadap2an dengan polisi. Ketika rusuh terjadi, kami lari masuk kampus. Polisi mengejar hanya sampai pagar. Mereka hormati kampus sebagai ruang steril intervensi. Hari ini, nampaknya ruang steril itu mulai dikotori oleh pihak luar bernama MUI,” cuitnya lagi.





Saidiman berkomentar seperti itu menyikapi sikap MUI terhadap disertasi Abdul Azis.
Kata Saidiman, ketika lembaga non-akademik mengintervensi lembaga akademik, maka adalah awal kehancuran sebuah peradaban.

Baca juga : presiden Jokowi ingin uang rupiah mengacu ke yuan

Saidiman ingat demo di depan kampus berhadap-hadapan dengan polisi. Ketika rusuh terjadi, ia dan kawan-kawannya lari masuk kampus.

“Polisi mengejar hanya sampai pagar. Mereka hormati kampus sebagai ruang steril intervensi. Hari ini, nampaknya ruang steril itu mulai dikotori oleh pihak luar bernama MUI,” pungkasnya.

Baca juga : buya yahya angkat bicara mengenai disertasi dr UIN yogyakarta

Sebelumnya MUI Pusat menilai disertasi Abdul Azis yang membolehkannya seks di luar nikah menyimpang dan harus ditolak.

Pernyataan tersebut disampaikan Dewan Pimpinan MUI dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (3/9/2019). Pernyataan ini ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas dan Sekjen Anwar Abbas.  ( ** )

Artikel Terkait

jika ingin berkomentar,maka tulislah berupa saran dan nasehat.
EmoticonEmoticon